Dewasa ini Indonesia
sedang mengalami krisis pada sektor pertanian (agraria). Pada 1984 masa orde
baru, Indonesia mendapat prestasi yang luar biasa dari sektor pertanian,
Indonesia tahun 1984 pula bisa mengubah dirinya dari pengimpor beras terbesar
dunia menjadi pengekspor beras terbesar di dunia.
Begitu juga pada tahun
2008 Indonesia mendeklarasikan diri atas pencapaiannya dalam hal swasembada beras. Di saat sebagian negara
di dunia mengalami krisis pangan, Indonesia mampu meningkatkan produksi padi,
luas tanam padi pada periode 2007-Maret 2008 mencapai 7,86 hektar atau 3,4
persen di atas pencapaian pada periode yang sama 2007/2008 di lansir dari kompas.com.
Menurut Mentri
Pertanian Anton Produksi padi tahun 2008 sebesar 63 juta ton “Peningkatan dua
tahun berturut-turut ini belum pernah terjadi dalam sejarah Indonesia. Dan
mulai tahun ini tidak perlu impor lagi,” ujar Anton yang di lansir di BBC.com.
Ini adalah pencapaian yang luar biasa setelah menunggu 24 tahun dari swasembada
beras pada zaman Pak Harto.
Ironisnya sekarang ini
yang notabenya Negara agrarian tapi beras harus impor, lebih lagi
Indonesia termasuk 4 besar sebagai negara pengimpor beras terbesar dunia.
Apabila dilihat dari data statistik impor/eskpor yang di publish di CCN indo
dari 2012-2017 perbandingan impor sangat besar dari pada jumlah ekspor. Dari
tahun 2012, Indonesia mengimpor 1,8 juta ton dan ekspor hanya 897,18 ton
Walaupun tahun
setelahnya jumlah impor turun menjadi ratusan ribu ton dan
memulai memuncak lagi pada tahun 2016 yaitu sebesar 1,3 juta ton beras walaupun
turun lagi pada tahun 2017. Akan tetapi apakah pantas negara agraria mengimpor
beras? Salah satu penyebabnya adalah adanya penyempitan lahan tani secara terus
menerus yang digantikan menjadi lahan industri salah satunya yang terjadi di
Karawang.
Karawang dulu ialah
penyumbang besar paling besar di antara daerah lain di Indonesia. Hal itu
karena lahan tani yang sangat luas dan menjadi salah lumbung padi pada jaman
orde baru. Ketika lahan tani semakin sempit dimutasikan industrialisasi, secara
bersamaan para tani pun kehilangan pekerjaan mereka yang didapat dari hasil
sebagai petani.
Jika melihat karawang
sekarang, terdapat sekitar 1000 perusahaan di zona kawasan industri dan non
kawasan. Pertumbuhan pesat perusahaan industri ini termasuk bisnis properti
yang tidak di imbangi dengan penghijauan di lingkunan. Sehingga memberi dampak
kurangnya penyerapan air dan iklim di karawang menjadi panas. Terlebih lagi
apabila hujan terus menerus akan terjadi banjir yang memberi dampak gagal panen
dan penghasilan para buruh tani pun berkurang.
Ketika industrialisasi
dan lahan tani dimutasi dan para tani kesusahan untuk dapat penghasilan, di
tambah lagi harga pupuk yang mahal. Sandang pangan pun menjadi sulit dan buruh
tani semakin menjerit. Hal ini jauh akan dari kata sejahtera. Sejahtera ini
ialah adanya kebebasan rakyat Indonesia dari rasa takut dan kekhawatiran dengan
adanya keamanan.
Serta kebebasan dari
kesulitan-kesulitan yang khususnya berkaitan erat dengan masalah ekonomi
(kebutuhan hidup, missal sandang dan pangan dll). Selain itu dalam pidato 1
Juni 1945 yang di sampaikan Soekarno tentang “prinsip kesejahteraan ialah
prinsip tidak akan adanya kemiskinan di negara Indonesia merdeka, yang semua
cukup makan, cukup pakaian, dan merasa hidup dalam pangkuan ibu pertiwi.”
Pada pasal 33 UUD ayat
1 pancasila tahun 1945 disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha
bersama atas asas kekeluargaan. Ini juga dipertegas oleh pemikiran wilopo
tentang sistem Ekonomi Pancasila.
Perekonomian nasional
Indonesia seharusnya disusun sebagai usaha bersama atas dasar asas
kekeluargaan, tujuannya demi kesejahteraan rakyat. Ketika apa yang terjadi
kepada buruh tani di karawang yang masih kesulitan sandang pangan akibat
industrialisasi apakah ini sesuai dengan UUD Pancasila? Apakah sesuai dengan perkataan
Soekarno yang negara merdeka itu tidak kemiskinan di dalamnya? Apa yang terjadi
di karawang saat ini jauh dari harapan soekarno dan jauh dari UUD pancasia 45.
Kejadian di Karawang
adalah bukti sistem neoliberalisme di mana pemodal bebas dalam mengurusi dan
menjalankan perusahaanya tanpa campur tangan pemerintah. Meskipun Sri Mulyani
dan ekonom Indonesia seperti Chatib Basri dan Raden Pardede yang bila bahwa
tidak ada jejak neoliberalisme di Indonesia, tapi realitas di lapangannya tidak
demikian.
Penguatan Kembali Agraria
Mestinya pemerintah
ikut andil dan mengawasi perusahaan industri dan tidak menjadikan
industrialisasi sebagai usaha dalam pembangunan ekonomi rakyat. Justru harusnya
pembangunan sumber daya manusialah yang dijadikan sebagai instrumen pembangunan
utama. Pengembalian bangsa Indonesia menjadi agraris kembali adalah alternatif
bagi pemerataan ekonomi dan mengurangi kesenjangan di masyarakat.
Industrialisasi sudah
terlanjur di Kawarang, Pemerintah harus mempedayakan rakyat dan lingkungan yang
ada. Dengan cara memberikan edukasi kepada para petani tentang pentingnya
penanaman pohon untuk menahan air hujan, sehingga tidak terjadinya banjir dan
mencegah kekeringan air ketika musim kemarau tiba.
Sehingga tidak
terjadinya gagal panen, demi menunjang kebutuhan rakyat khususnya di ranah
domestik. Selain itu penguatan pada sektor agrarian juga akan memberikan dampak
ekonomi yang rata pada masyarakat dari pada terus memabangun
perusahaan-perusahaan.
Dampak industrialisasi
menjadikan petani kurang pendapatan, ketika pendapatan berkurang ketahanan
pangan keluarga juga berkurang. Pentingnya edukasi ini adalah untuk
meningkatkan kembali katahanan pangan keluarga dengan pemanfaatan lahan tani
yang seadanya tapi produktif dan efesien.*bisa dilhat di link yang dibawah ini
https://geotimes.co.id/opini/dominasi-pasar-industri-dan-krisis-agraria/








No comments:
Post a Comment